Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lahirnya Kesempurnaan Risalah

Sri Suyanta Harsa
Muhasabah 28 Rabiul Awwal 1443

Lahirnya Kesempurnaan Risalah
Saudaraku, lahirnya peradaban baru sebagaimana diingatkan dalam muhasabah sebelumnya, tentu didasari dan disemangati oleh kesempurnaan ajaran Islam yang disampaikan oleh Nabi Muhammad saw.. Ajaran Islam yang disampaikan oleh Nabi Muhammad saw ini sekaligus melengkapi dan menyempurnakan ajaran yang dibawa oleh para rasul sebelumnya.  Karena kesempurnaannya, maka Islam itu  universal dan komprehensif. Inilah yamg melatari, sehingga muhasabah hari ini diracik di bawah judul lahirnya kesempurnaan risalah.

Dengan syariat Islam, kita juga meyakini bahwa syariat yang paling sempurna yang diturunkan oleh Allah adalah syariat Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Oleh karenanya kita juga mengerti mengapa Nabi Muhammad saw sebagai nabi penutup dan penyempurna kerisalahan nabi-nabi sebelumnya. Jadi Nabi Muhammad saw sebagai khatamul anbiya' (penutup para nabi).

Setelah risalah Nabi Muhammad saw, Allah tidak mengutus nabi lagi, dan syariatnya sudah sempurna. Maka syariat Islam itu bersifat universal dan komprehensif. Universal dimajsudkan bahwa syariat Islam berlaku kapan saja, di mana saja, dan untuk siapapun orangnya. Komprehensif karena syariat Islam serba meliputi, berisi segala aspek kehidupan manusia, tidak ada sesuatupun yang diabaikan.

Pertama, Islam itu universal. Universal, karena Nabi Muhammad saw hadir untuk alam semesta (baca universe) inilah, makanya misi Islam bersifat universal. Artinya, Islam itu cocok untuk dipeluk oleh siapa saja, baik bagi orang yang berkulit putih, berkulit merah, berkulit hitam maupun berkulit sawo matang atau lainnya. Orang muslim yang berkulit hitam tidak lebih rendah kedudukannya dalam berislam dan begitu juga orang muslim yang berkulit putih tidak lebih tinggi kedudukannya dalam berislam. Tinggi rendahnya kualitas dan jati diri seorang muslim sangat bergantung pada kualitas ketakwaannya.

Allah berfirman dalam al-Qur'an yang artinya, Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.(Qs. Al-Hujurat 13)

Islam itu berlaku sepanjang zaman; dulu, sekarang dan yang akan datang sampai datangnya hari kiamat. Sejatinya islam dalam pengertian tunduk dan patuh hanya pada Allah ta'ala telah menjadi anutan seluruh nabi dan rasul, sejak Nabi Adam as hingga Nabi Muhammad saw. Namun menjadi nama sebuah agama, Islam adalah agama yang mulai disyariatkan pada Nabi Muhammad saw dan menjadi satu-satunya agama yang diridhai oleh Allah.

Allah berfirman yang artinya, Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al-Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.(Qs. Ali Imran 19)

Islam itu berlaku di mana saja, di Arab Saudi, India, Persia, Cina, Indonesia atau manapun juga. Cobalah kita baca sejarah, maka kita akan menemukan fakta bahwa ekspansi, ekspedisi dan akselerasi Islam begitu cepat menyebar ke seluruh penjuru bumi. Makanya ada beberapa kawasan sebagai pusat peradaban Islam misalnya kawasan Timur Tengah, kawasan Iran Irak, kawasan Turki, kawasan Mesir dan Afrika, kawasan Eropa, kawasan Amerika, kawasan India Pakistan, kawasan Asia Tenggara.

Kedua, Islam itu komprehensif. Bila sifat universalnya Islam mengacu keluar bahwa Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw berlaku untuk siapa saja orangnya, kapan saja waktunya, di mana saja tempatnya, bagaimanapun juga keadaannya, maka komprehensifnya Islam lebih bersifat ke dalam, yakni merujuk pada kandungan ajarannya yang serba lengkap dan serba meliputi. Dengan demikian ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw berisi dan mengatur seluruh aspek kehidupan manusia dan tidak ada satupun yang luput dari kepengaturannya. Oleh karenanya Islam dapat menjawab dan menyelesaikan seluruh persoalan yang ada dan yang akan muncul kemudian.

Persoalan hablum minallah dalam bentuk ibadah mahdhah yaitu thaharah, melafalkan syahadat, shalat, puasa, zakat, haji dan umrah, qurban dan akikah telah diatur syarat rukun dan mekanisme pelaksanaannya (kaifiyatnya) secara detail melalui al-Qur'an dan hadis atau contoh dari Nabi Muhamnad saw sendiri. Di samping itu juga tuntunan berzikir, membaca al-Qur'an, dan berdoa. Kita tinggal mengikuti saja apa yang diatur oleh al-Qur'an dan yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw. Tidak ada tambahan dan kreasi baru dalam akidah dan ibadah mahdhah.

Persoalan hamblum minannas, seperti perniagaan, pergadaian, perkawinan, kewarisan, kerjasama, bermasyarakat, dan interaksi satu sama lainnya juga telah diatur dengan sangat lengkap oleh Islam.
Aspek pendidikan, dakwah, perekonomian, perpolitikan agar santun, bermasyarakat bernegara juga diteladankan oleh Nabi Muhammad saw dan para salafushalih.
Komprehensifnya Islam menjadi realitas, karena semua aspek kehidupan manusia dengan seluruh persoalan yang ada dan yang akan ada kemudian, diatur dalam al-Qur'an dan hadis Nabi, baik tersurat maupun tersirat.

Oleh karenanya para ulama ketika berijtihad berusaha mengembalikan segala aspek kehidupan manusia dengan seluruh persoalannya itu dengan merujuk langsung pada al-Qur'an dan hadis Nabi. Dalam istilah yurisprudensi hukum Islam, cara ini dikenal dengan penalaran bayani. Misalnya tentang kewajiban menyembah Allah, mengucapkan dua kalimat syahadat, menegakkan shalat, menghadap kiblat, berpuasa, mengeluarkan zakat, naik haji, berqurban, berkata yang sopan tegas lugas, bertakwa pada Allah, berlaku baik pada diri, sesama dan lingkungan sekitarnya, dan kewajiban lainnya dapat langsung dirujuk pada al-Qur'an dan hadis Nabi. Demikian juga tentang larangan mensyarikatkan Allah, berbuat M5 mesum main maling menipu madat, durhaka pada orangtua, berlaku jahat pada sesama dan alam sekitarnya, dan larangan lainnya, dapat dirujuk pada al-Qur'an dan hadis Nabi.

Bila ternyata ada persoalan yang secara langsung tidak bisa dirujuk pada al-Qur'an dan hadis Nabi, maka ulama melakukan ijtihad dengan cara menganalogikan sesuatu yang belum jelas hukumnya itu pada sesuatu yang sudah jelas hukumnya yang telah diatur dalam al-Qur'an dan hadis Nabi, berdasarkan kesamaan alasan logis ('illat) penetapannya. Cara seperti ini dikenal dengan penalaran taklili. Seperti mengonsumsi ganja, opium, candu, heroin, seven-up dan zat-zat adiktif lainnya memang tidak disebut secara langsung dalam al-Qur'an dan hadis Nabi, tetapi karena berdampak sama seperti khamar, yaitu memabukkan dan membahayakan kehidupan, maka semua itu dihukumkan sama dengan khamar, yaitu haram. Begitu juga haramnya membenci, menelantarkan, menghina, mencelakai orangtua yang dianalogikan pada haramnya mengatakan cih pada orangtua, karena sama-sama menyakiti hati keduanya. Jadi segala tindakan yang dapat menyakiti hati orangtua diharamkan oleh Islam. Dan seterusnya.

Nah bila dengan merujuk langsung pada al-Qur'an dan hadis Nabi tidak bisa dilakukan, dan dengan cara menganalogikan pada ayat dan hadispun tidak bisa dilakukan, maka ulama berijtihad dengan mendasarkan diri pada kemaslahatan yang diatur dalam ajaran Islam. Cara ini dikenal dengan penalaran istislahi. Misalnya wajibnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas berhenti saat traficlight merah menyala, menggunakan helm, sabuk pengaman, tidak parkir sembarangan, melakukan pencatatan atau membukukan pernikahan, memang tidak ditemukan secara langsung dalam al-Qur'an. Maka semua ini diwajibkan demi kemaslahatan bersama.

Sekali lagi Islam yang disampaikan oleh rasul pungkasan, Nabi Muhammad saw telah sempurna, tinggal bagaimana kita umatnya merengkuhnya secara cerdas. Untuk ini, sekarang mari segera bangun tidur untuk menjemput karunia Allah ta'ala. Pastikan segera ambil air sembahyang; shalat tahajud, witir, dzikir, tilawah Qur'an,  bermunajat kepada Allah memohon ampunan dan berharap agar Allah memberi hidayah dan kekuatan kepada kita untuk dapat menjadikam Islam sebagai way of life bagi kita, sehingga kita dapat merasakan bahagia demi bahagia hingga Allah menyempurnakannya saat kita di sisiNya. 

Aamiin