Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kriteria Kenaikan Kelas Kurikulum Merdeka

Kriteria Kenaikan Kelas Kurikulum Merdeka


Salam dan bahagia pembaca. Sahabat SekolahMu, pada kesempatan kali ini Admin ingin membagikan informasi tentang Kriteria Kenaikan Kelas Kurikulum Merdeka.

Keleluasaan dalam Menentukan Kriteria Kenaikan Kelas
  • Satuan pendidikan diberikan keleluasaan untuk menentukan kebijakan kenaikan kelas.
  • Pendidik diharapkan mampu menjalankan fungsi asesmen secara optimal sehingga mampu mendiagnostik perkembangan peserta didik. Hasil diagnostik digunakan sebagai rujukan untuk melakukan tindak lanjut pembelajaran. Demikian juga asesmen formatif dan sumatif diharapkan berjalan dengan baik, sehingga pada akhir fase, semua peserta didik naik kelas karena telah mencapai tujuan pembelajaran yang direncanakan.
  • Pendidik dan satuan pendidikan diberikan keleluasaan untuk menentukan kriteria kenaikan kelas, dengan mempertimbangkan:
  1. Laporan Kemajuan Belajar
  2. Laporan Pencapaian Projek Profil Pelajar Pancasila
  3. Portofolio peserta didik
  4. Ekstrakurikuler/prestasi/penghargaan peserta didik
  5. Tingkat kehadiran

Catatan:
Jika ada peserta didik pindahan dari satuan pendidikan yang memiliki struktur kurikulum dan model asesmen yang berbeda, maka perlu dilakukan asesmen diagnostik berdasarkan struktur kurikulum/tujuan pembelajaran pada kelas yang dituju peserta didik tersebut. Dari hasil asesmen diagnostik, pendidik dapat melakukan tindak lanjut. Jika kemampuan peserta didik masih belum sesuai dengan tujuan pembelajaran, maka perlu diberikan jam belajar tambahan untuk mengatasi ketertinggalan.



Terima kasih sudah berkunjung ke Web SekolahMuApabila artikel ini bermanfaat Kriteria Kenaikan Kelas Kurikulum Merdeka, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.