Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Download Standar Penilaian Pendidikan Kurikulum Merdeka Belajar 2022



Salam dan bahagia pembaca. Sahabat SekolahMu, pada kesempatan kali ini Admin ingin membagikan informasi tentang Download Standar Penilaian Pendidikan Kurikulum Merdeka Belajar 2022.

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian Pendidikan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah:

Pasal 2
(1) Penilaian hasil belajar Peserta Didik dilakukan sesuai dengan tujuan Penilaian secara berkeadilan, objektif, dan edukatif.
(2) Penilaian hasil belajar secara berkeadilan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan Penilaian yang tidak bias oleh latar belakang, identitas, atau kebutuhan khusus Peserta Didik.
(3) Penilaian hasil belajar secara objektif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan Penilaian yang didasarkan pada informasi faktual atas pencapaian perkembangan atau hasil belajar Peserta Didik.
(4) Penilaian hasil belajar secara edukatif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan Penilaian yang hasilnya digunakan sebagai umpan balik bagi Pendidik, Peserta Didik, dan orang tua untuk meningkatkan proses pembelajaran dan hasil belajar.

Pasal 3
(1) Prosedur Penilaian hasil belajar Peserta Didik meliputi:
    a. perumusan tujuan Penilaian;
    b. pemilihan dan/atau pengembangan instrumen Penilaian;
    c. pelaksanaan Penilaian;
    d. pengolahan hasil Penilaian; dan
    e. pelaporan hasil Penilaian.
(2) Prosedur Penilaian hasil belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disesuaikan dengan karakteristik jalur, jenjang, dan jenis Satuan Pendidikan.

Pasal 6
Pelaksanaan Penilaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf c dapat dilakukan sebelum, pada saat, dan/atau setelah pembelajaran.

Pasal 7
Pengolahan hasil Penilaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf d dilakukan dengan menganalisis secara kuantitatif dan/atau kualitatif terhadap data hasil pelaksanaan Penilaian yang berupa angka dan/atau deskripsi.

Pasal 9
(1) Penilaian hasil belajar Peserta Didik dengan prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 sampai dengan Pasal 8 berbentuk:
a. Penilaian formatif; dan
b. Penilaian sumatif.
(2) Penilaian formatif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dilaksanakan pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah.

Selanjutnya dapat dibaca pada:


Download Permendikbud Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian Pendidikan Tahun 2022 (Unduh disini)

Terima kasih sudah berkunjung ke Web SekolahMuApabila artikel ini bermanfaat Download Standar Penilaian Pendidikan Kurikulum Merdeka Belajar 2022, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.