Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Manfaat, Sasaran, dan Tujuan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S)


Salam dan bahagia pembaca. Sahabat SekolahMu, pada kesempatan kali ini Admin ingin membagikan informasi tentang  Manfaat, Sasaran, dan Tujuan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) 

Organisasi Kelompok Kerja Kepala Sekolah merupakan salah satu organisasi profesi yang memegang peranan penting dalam upaya mengembangkan kompetensi kepala sekolah. Selain itu organisasi ini juga merupakan wadah bagi para kepala sekolah dalam berdiskusi dalam menindaklanjuti kebijakan atau ketika bersinggungan dengan organisasi atau lembaga lain. Peran strategis yang dimiliki kepala sekolah dalam menjaga mutu sekolah sangat memerlukan organisasi yang kuat dalam mendukung fungsi dan tugasnya.

Organisasi Kelompok Kerja Kepala sekolah yang telah terbentuk dan menjadi andalan pihak dinas pendidikan dalam menjalankan kebijakannya merupakan mitra dari pemerintah. Dalam rangka mendukung perkembangan dan kemajuan pendidikan Kelompok Kerja Kepala Sekolah menjadi salah satu lembaga yang sangat potensial. Maka dari itu organisasi ini harus dikuatkan, walaupun sebagian besar dari mereka adalah hasil transformasi dari guru, tetapi melalui kolaborasi yang baik, kebijakan dinas pendidikan akan diemban dengan baik. Penguatan organisasi dapat dilakukan salah satunya adalah dengan selalu melakukan regenerasi secara berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan independensi dan demokrasi sebagai salah satu syarat utama dalam memajukan organisasi.

Baca Juga : Program Kerja Wakasek Kurikulum

Manfaat KKKS

Manfaat KKKS. Kelompok Kegiatan Kepala Sekolah (KKKS atau K3S) merupakan kegiatan Kelompok Kepala Sekolah yang dilaksanakan berdasarkan Program BERMUTU. Diharapkan dengan kegiatan K3S ini dapat meningkatkan kompetensi Kepala Sekolah dalam menyelenggarakan proses belajar mengajar di sekolah. Ada beberapa manfaat kegiatan K3S bagi Kepala Sekolah, antara lain sebagai berikut :

  1. Meningkatnya kompetensi dalam menyelenggarakan pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAIKEM) serta pengelolaan manajemen sekolah. 
  2. Melalui keikutsertaan kegiatan di KKKS dapat diajukan untuk memperoleh Pengakuan Pengakuan Kerja dan Hasil Belajar (PPKHB) bagi kepala sekolah yang akan meningkatkan kwalifikasi akademik ke jenjang S1/ DIV dengan ketentuan yang berlaku.
  1. Melalui keikutsertaan kegiatan secara aktif dan terus menerus di KKKS dapat diajukan untuk memperoleh sejumlah angka kredit untuk kenaikan pangkat sebagai salah satu bentuk peningkatan mutu Kepala Sekolah secara berkelanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Terhimpunnya dokumen portofolio yang dapat digunakan untuk kebutuhan peningkatan kwalifikasi akademik kepala sekolah ke jenjang S1/ DIV dan pengemabngan profesionalisme Kepala Sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Sasaran Kegiatan adalah:

  1. Meningkatnya pengembangan model pembelajaran.
  2. Meningkatnya pengembangan media pembelajaran.
  3. Terwujudnya pelatihan induksi guru.
  4. Terwujudnya penilaian berbasis kelas.
  5. Terwujudnya pelatihan MBS
  6. Terselenggaranya Penilaian Kinerja Guru (PKG)
  7. Terselenggaranya Pengembangan Keprofeian Berkelanjutan (PKB)
  8. Terselenggaranya Case Study, Lesson study dan Kajian Teoritis.
  9. Terwujudnya ICT/ PTK/PTS
  10. Terselenggaranya Monev KKG.
  11. Meningkatnya kompetensi KS/PS/Supervisi Klinis.
  12. Terselenggaranya On-Service 5 gugus.
  13. Terselenggaranya Studi Visit/ Best Practice.

Tujuan KKKS 

  1. Memberi kesempatan kepada anggota KKKS untuk berbagi pengalaman serta saling memberikan bantuan dan umpan balik.
  2. Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan, serta mengadopsi pendekatan pembaharuan dalam pembelajaran yang lebih professional bagi anggota KKKS.
  3. Memberdayakan dan membantu anggota KKKS dalam melaksanakan tugas pembelajaran di sekolah.
  4. Meningkatkan kompetensi dan kinerja anggota KKKS dalam mengembangkan profesionalitas guru.
  5. Meningkatkan mutu proses pembelajaran dan mutu pendidikan yang tercermin dari peningkatan hasil belajar didik.
  6. Mendorong guru untuk memiliki kemampuan menggunakan metode pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM) di dalam kelas yang tercermin dari peningkatan hasil belajar peserta didik.
  7. Membantu Kepala Sekolah untuk memperoleh angka Kredit untuk kenaikan pangkat, peningkatan kwalifikasi akademik Kepala Sekolah, dan persiapan Kepala Sekolah dalam menghadapi proses sertifikasi.

Sumber: https://metode.id/2021/11/06/organisasi-kelompok-kerja-kepala-sekolah/; http://wasitompd.blogspot.com/2013/06/manfaat-kkks.html; 

Baca Juga : Program Kerja Wakasek Kesiswaan

Terima kasih sudah berkunjung ke Web SekolahMuApabila artikel ini bermanfaat Manfaat, Sasaran, dan Tujuan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) , silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.