Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

LBH-PP Muhammadiyah: Mustahil Polisi Tidak Mampu Mengungkap Kasus Pembakaran Balai Pengajian Muhammadiyah Samalanga

LBH-PP Muhammadiyah: Mustahil Polisi Tidak Mampu Mengungkap Kasus Pembakaran Balai Pengajian Muhammadiyah Samalanga


LBH-PP Muhammadiyah: Sangat Mustahil Polisi Tidak Mampu Mengungkap Kasus Pembakaran Balai Pengajian di Samalanga

Rombongan Lembaga bantuan hukum PP Muhammadiyah sudah tiba di Kabupaten Bireuen sejak Kamis 15 juni 2023.

Di lansir KABAR BIREUEN Sangat mustahil polisi tidak mampu mengungkap kasus dugaan pembakaran Balai Pengajian Muhammadiyah Samalanga di Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.

Hal itu ditegaskan Ketua Bidang Litigasi Layanan Bantuan Hukum Pimpinan Pusat (LBH-PP) Muhammadiyah, Gufroni, kepada wartawan, Kamis (15/6/2023), setelah melihat Balai Pengajian Muhammadiyah Samalanga di Desa Sangso yang diduga dibakar pihak tertentu.

Gufroni mengatakan, dirinya tidak yakin pihak kepolisian tak mampu mengusut tuntas kasus dugaan pembakaran/perusakan Balai Pengajian Muhammadiyah Samalanga.

Disebutkannya, pihak Muhammadiyah sudah menyerahkan barang bukti berupa CCTV kepada polisi. CCTV itu juga sudah dikaji oleh Tim Inafis, sehingga bisa dilihat siapa pelaku pembakaran tersebut.

“Dengan adanya CCTV itu kami berharap polisi bisa menangkap pelakunya,” ujar Gufroni.

Ia juga menyebutkan, Polri memiliki peralatan yang mampu mendeteksi pelaku kriminal. Peralatan tersebut diyakini mampu mengungkap kasus yang telah berulang kali terjadi.

“Kalau Polres tidak sanggup, bisa saja CCTV dikirim ke Mabes untuk dikaji, ditelaah, Insya Allah pelakunya tertangkap. Tak mungkin dengan alat canggih yang dimiliki polisi, tidak tertangkap pelakunya,” jelas Gufroni.

Disebutkan Gufroni, negara tidak boleh kalah dengan pihak-pihak intoleran.

“Kami menuntut kepada negara, untuk memberikan perlindungan kepada warga Muhammadiyah. Kasus pembakaran balai pengajian adalah kejahatan dengan pemberatan, karena yang dibakar itu tempat ibadah,” tegasnya.

Kasus pembakaran/perusakan di lahan Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga di Desa Sangso, sebut Gufroni, sudah empat kali dilaporkan ke Polres Bireuen oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah Samalanga, M Yahya Arsyad. Namun, tidak satu pun yang bisa dituntaskan.

Gufroni menduga, ada keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam peristiwa tersebut, sehingga sejauh ini Polres Bireuen belum bisa menindak tegas pelakunya.

Ditanya wartawan tentang kunjungan tim itu ke Mapolres Bireuen pada Kamis pagi (15/6/2023), Gufroni yang didampingi Ikhwan Fahrojih, membenarkan telah bertemu Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja.

Menurut Gufroni, dalam pertemuan tersebut Kapolres Bireuen menyebutkan, pihaknya sedang menangani kasus dugaan pembakaran Balai Pengajian Muhammadiyah.

“Tapi kata Bapak Kapolres, belum ada dua alat bukti. Kalau itu sudah terpenuhi, pasti pelakunya ditangkap,” ujar Gufroni. (Rizanur)