Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Daftar KIP Kuliah untuk Jalur Mandiri 2023



Pendidikan merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas hidup seseorang. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa biaya pendidikan seringkali menjadi hambatan bagi banyak orang. Untungnya, ada berbagai program beasiswa yang ditawarkan oleh pemerintah dan lembaga lainnya untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan. 

Salah satu beasiswa yang populer adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

KIP Kuliah merupakan program beasiswa yang diperuntukkan bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Melalui KIP Kuliah, siswa mendapatkan bantuan biaya pendidikan yang meliputi biaya kuliah, biaya hidup, dan bantuan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Anda ingin mendapatkan bantuan biaya kuliah melalui program KIP Kuliah? Jika ya, maka Anda perlu mengetahui cara daftar KIP Kuliah untuk jalur mandiri 2023. Jalur mandiri adalah salah satu jalur masuk perguruan tinggi yang tidak menggunakan hasil UTBK SNBT sebagai dasar seleksi. Jalur mandiri dibuka baik oleh PTN maupun PTS di seluruh Indonesia.

KIP Kuliah adalah program bantuan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan tinggi bagi siswa berprestasi tetapi kurang mampu secara ekonomi. Penerima KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup selama masa studi. 

Besaran bantuan biaya hidup KIP Kuliah 2023 bervariasi antara Rp 800.000 hingga Rp 1.400.000 per bulan, tergantung pada klaster wilayah tempat perguruan tinggi berada.

Untuk mendaftar KIP Kuliah jalur mandiri 2023, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

- Lulusan SMA/SMK/sederajat pada tahun 2021, 2022, atau 2023

- Telah diterima sebagai mahasiswa baru di PTN atau PTS pada program studi yang terakreditasi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional

- Memiliki potensi akademik tetapi terbatas secara ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan kriteria:

    - Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

    - Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kemensos sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), atau bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

    - Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal desil tiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)

    - Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan

- Jika tidak memenuhi empat syarat di atas, maka bisa tetap mendaftar dengan syarat penghasilan gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan atau penghasilan per kapita maksimal Rp 750 ribu per bulan atau menyertakan bukti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)


Setelah memastikan Anda memenuhi persyaratan di atas, Anda bisa melakukan pendaftaran secara online melalui situs resmi KIP Kuliah (kip-kuliah.kemdikbud.go.id) atau melalui aplikasi KIP Kuliah di handphone. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri 2023:


- Buka situs atau aplikasi KIP Kuliah dan klik menu "Daftar"

- Masukkan NIK, NISN, dan nomor handphone yang aktif

- Buat kata sandi dan verifikasi akun melalui SMS

- Isi data diri dan data keluarga sesuai dengan dokumen yang dimiliki

- Unggah dokumen pendukung seperti ijazah, rapor, SKTM, KTP, KK, dan lain-lain

- Pilih perguruan tinggi dan program studi yang telah diterima melalui jalur mandiri

- Unggah surat keterangan lulus seleksi jalur mandiri dari perguruan tinggi yang bersangkutan

- Simpan dan cetak bukti pendaftaran KIP Kuliah


Setelah melakukan pendaftaran, Anda harus menunggu proses verifikasi data oleh pihak perguruan tinggi dan Kemendikbud Ristek. Jika data Anda valid dan memenuhi kriteria, maka Anda akan mendapatkan notifikasi pemberitahuan melalui SMS atau email bahwa Anda telah resmi menjadi penerima KIP Kuliah. Selamat mencoba!